Pengurus Inkindo DKI Jakarta merupakan pribadi-pribadi perwakilan dari pimpinan perusahaan Anggota Inkindo DKI Jakarta. Melalui acara konstitusional Musyawarah Provinsi setiap 4 (empat) tahun sekali melakukan pemilihan Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Kepengurusan terdiri atas Dewan Pengurus Provinsi, Dewan Kehormatan Provinsi, Dewan Pertimbangan Organisasi Provinsi.